Friday, January 4, 2013

MEMPERBAIKI KUALITAS MENGAJAR GURU


MAKALAH USAHA MEMPERBAIKI KUALITAS MENGAJAR YANG MENDIDIK GURU SOSIOLOGI DENGAN MENGOPTIMALKAN KOMPETENSI PROFESIONAL
    

KELOMPOK  I
1.     RANI  DEWI OKTAVIANTI           11413244001
2.     NAILATUN KURNIAWAN              11413244002
3.     JULIANA PRAMESTI                     11413244003
4.     AFRI  BUDIANTO                            11413244004

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara. Pendidikan yang berkualitas ini dapat terwujud melalui komitmen serta upaya meningkatkan pendidikan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Guru sebagai pengajar berperan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Oleh sebab itu guru dituntut untuk menguasai seperangkat pengetahuan dan keterampilan mengajar. Guru sebagai pembimbing diharapkan dapat memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
Peranan ini termasuk ke dalam aspek pendidik sebab tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan juga mendidik untuk mengalihkan nilai-nilai kehidupan. Hal tersebut menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah sikap yang mengubah tingkah laku peserta menjadi lebih baik. Guru sebagai administrator kelas berperan dalam pengelolaan proses belajar mengajar di kelas. Guru merupakan komponen penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. Guru yang berkualitas, profesional dan berpengetahuan, tidak hanya berprofesi sebagai pengajar, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Berdasarkan Standar Nasional Kependidikan, guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Namun, kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru saat ini terutama guru akuntansi masih terbatas, sehingga diperlukan suatu upaya untuk mengoptimalkan kompetensi-kompetensi tersebut. Kompetensi-kompetensi yang akan dibahas dalam makalah ini terbatas pada kompetensi sosial professional guru sosiologi.
B. Rumusan Masalah
1.  Apa pengertian kualitas  dan kompetensi?
2. Apa pengertian kompetensi profesional ?
3. Bagaimana hubungan antara kompetensi profesional dengan kulitas mengajar guru sosiologi?
4.  Bagaimana upaya memperbaiki kualitas mengajar yang medidik guru sosiologi ?
BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian Kualitas dan Kompetensi
Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat, kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Pendekatan yang dikemukakan Davis menegaskan bahwa kualitas bukan hanya menekankan pada aspek akhir yaitu produk dan jasa tetapi juga menyangkut kualitas manusia, kualitas proses dan kualitas lingkungan. Sangatlah mustahil menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas tanpa melalui manusia dan produk yang berkualitas.
Terdapat perbedaan konsep tentang kompetensi menurut konsep Inggris dan konsep Amerika Serikat. Menurut konsep Inggris, kompetensi dipakai di tempat kerja dalam berbagai cara. Pelatihan sering berbasiskan kompetensi. Sistem National Council Vocational Qualification (NCVQ) didasarkan pada standar kompetensi. Kompetensi juga digunakan dalam manajemen imbalan, sebagai contoh, dalam pembayaran berdasarkan kompetensi. Penilaian kompetensi adalah suatu proses yang perlu untuk mendorong insisiatif-inisiatif ini dengan menentukan kompetensi-komptensi yang karyawan harus perlihatkan.
Pendapat yang hampir sama dengan konsep Inggris dikemukakan oleh Kravetz (2004), bahwa kompetensi adalah sesuatu yang seseorang tunjukkan dalam kerja setiap hari. Fokusnya adalah pada perilaku di tempat kerja, bukan sifat-sifat kepribadian atau ketrampilan dasar yang ada di luar tempat kerja ataupun di dalam tempat kerja.
 Dari definisi diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.

2.     Pengertian Kompetensi Profesional

Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

a.  Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan atau materi bidang studi. Banyak ahli pendidikan yang memberikan koreksi seharusnya lebih cocok digunakan istilah kompetensi akademik. Kompetensi profesional adalah untuk keempat kompetensi guru tersebut diatas.
Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
a)     Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

b) Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.
Kegiatan yang termasuk kompetensi guru khususnya dalam lingkup pengelolaan belajar mengajar adalah memilih dan dapat menggunakan metode mengajar. Mengenali fungsi sekolah sebagai lembaga social yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakat merupakan kemampuan yang mesti dimiliki guru. Hal ini terutama berkaitan dengan kompetensi professional dalam bidang penguasaan landasan-landasan pendidikan.
Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar meliputi kegiatan mengkaji faktor-faktor positif dan negatif dalam proses belajar. Selain itu tugas guru bukan hanya sebagai transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Pribadi dan tingkah laku guru juga dijadikan sebagai tauladan bagai para siswanya, sehingga landasan pendidikan harus tercermin didalam semua perbuatan guru dalam melaksanakan tugas maupun keseharian yang memungkin-kan guru mampu tumbuh dan berkembang dalam jabatan profesionalnya.
3.     Hubungan Antara Kompetensi Profesional dengan Kualitas Mengajar Guru Sosiologi

Guru sebagai pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan bangsa. Tinggi rendahnya kebudayaan masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara sebagian besar bergantung pada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru. Makin tinggi pendidikan guru, makin baik pula mutu pendidikan dan pengajaran yang diterima anak, dan makin tinggi pula derajat masyarakat. Oleh sebab itu guru harus berkeyakinan dan bangga bahwa ia dapat menjalankan tugas itu dan berusaha menjalankan tugas kewajiban sebaiknya sehingga dengan demikian masyarakat bersungguh-sungguh betapa berat dan mulianya pekerjaan guru. Pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan yang mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan.
Tugas seorang guru tidak hanya mendidik. Maka, untuk melaksanakan tugas sebagai guru tidak sembarang orang dapat menjalankannya. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat, yang ada dalam undang-undang No. 12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia.
Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :

a. Berijazah,
b. Sehat jasmani dan rohani,
c. Takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik,
d. Bertanggungjawab,
e. Berjiwa nasional.

         Untuk melihat apakah seorang guru dikatakan profesional atau tidak, dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, dilihat dari tingkat pendidikan minimal dari latar belakang pendidikan untuk jenjang sekolah tempat dia menjadi guru. Kedua, penguasaan guru terhadap materi bahan ajar, mengelola proses pembelajaran, mengelola siswa, melakukan tugas-tugas bimbingan, dan lain-lain. Dilihat dari perspektif latar belakang pendidikan, kemampuan profesional guru SLTP dan SLTA di Indonesia masih sangat beragam, mulai dari yang tidak berkompeten sampai yang berkompeten.
Semiawan (1991) mengemukakan hierarkhi profesi tenaga kependidikan, yaitu: (1) tenaga profesional, (2) tenaga semiprofessional, dan (3) tenaga para-profesional.

1. Tenaga Profesional merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 (atau yang setara), dan memiliki wewenang penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan/pengajaran. Tenaga kependidikan yang termasuk dalam kategori ini juga berwenang untuk membina tenaga kependidikan yang lebih rendah jenjang profesionalnya, misalnya guru senior membina guru yang lebih yunior.

2. Tenaga Semiprofessional merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D3 (atau yang setara) yang telah berwenang mengajar secara mandiri, tetapi masih harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang profesionalnya, baik dalam hal perencana, pelaksanaan, penilaian maupun pengendalian pengajaran.
3. Tenaga Paraprofessional merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D2 ke bawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan atau pengajaran.

H.A.R. Tilaar memberikan empat ciri utama agar seorang guru terkelompok ke dalam guru yang professional, antara lain:

1.     memiliki kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personalitiy);
2.     mempunyai keterampilan membangkitkan minat peserta didik;
3.     memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat; dan
4.     sikap profesionalnya berkembang secara berkesinambungan.
Menurut Wardiman Djojonegoro (1996), guru yang bermutu memiliki paling tidak empat kriteria utama, yaitu kemampuan profesional, upaya profesional, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional dan kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya.
Kemampuan profesional meliputi kemampuan intelegensia, sikap dan prestasi kerjanya. Upaya profesional (profesional efforts) adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan mendidik dan mengajar secara nyata. Dan yang terakhir, guru yang berkualitas ialah mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan berhasil. Untuk itu guru harus menguasai keahliannya, baik dalam disiplin ilmu pengetahuan maupun metodologi mengajarnya.
Kemampuan guru mengolah atau menyiasati kurikulum, kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan lingkungan, kemampuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri, dan kemampuan guru untuk mengintegrasikan berbagai bidang studi atau mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh. (Suyanto, 2001 : 145 – 146)
4.     Upaya Memperbaiki Kualitas Mengajar yang Mendidik Guru Sosiologi
Usaha yang dilakukan demi terciptanya profesionalisme seorang guru antara lain
a)     Dari sisi lingkungan tempat guru mengajar. Setiap guru mengikuti pelatihan atau penataran, diharapkan dari dirinya akan ada peningkatan dalam hal kemampuan dan kemauan. Penataran berfungsi memotivasi hasrat guru untuk menjadi yang terbaik. Serta mengembangkan wawasan keilmuannya dengan memberikan pembekalan materi.
b)     Pola pengelolaan pendidikan yang selama ini sangat sentralistik telah memposisikan para guru hanya sekedar operator pendidikan. Jadi guru cenderung mengajar hanya memindahkan pengetahuan saja. Pola pengelolaan pendidikan ini perlu diubah menjadi pola desentralistik. Pengembangan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif perlu dilaksanakan. Mutu pendidikan tidak hanya mengukur aspek knowledge tetapi juga skill, perilaku budi pekerti serta ketrampilan. Guru harus dapat mengembangkan daya kritis dan kreatif siswa. Kedua aspek internal guru sendiri. Perilaku guru diharapkan mempunyai perilaku yang baik. Perubahan perilaku ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan penataran.

        Untuk mengantisipasi tantangan dunia pendidikan yang semakin berat, maka profesionalisme guru harus dikembangkan. Beberapa cara yang dapat ditempuh dalam pengembangan profesionalitas guru antara lain adalah:

a.      Perlunya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata
b.     Perlunya mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya
c.      Perlunya sistem penilaian yang sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan.
d.     Perlunya desentralisasi pelatihan guru pada tingkat kabupaten/kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan otonomi daerah yang dituntut dalam UU No. 22/1999.
e.      Perlunya upaya-upaya alternatif yang mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi pelajaran
f.      Perlunya tolok ukur (benchmark) kemampuan profesional sebagai acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru
g.     Perlunya untuk mengkaji ulang aturan atau kebijakan yang ada melalui perumusan kembali aturan atau kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya
h.     Perlunya upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa memahami dan menghayati permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
i.       Perlu mendorong para guru untuk bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan;
j.       Memperketat persyaratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK);

Upaya meningkatkan profesionalisme guru menurut Gerstner dkk., peranan guru tidak hanya sebagai teacher (pengajar), tapi guru harus berperan sebagai:

1. Pelatih (coach), guru yang profesional yang berperan ibarat pelatih olah raga. Ia lebih banyak membantu siswanya dalam permainan, bedanya permainan itu adalah belajar (game of learning) sebagai pelatih, guru mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.

2. Konselor, guru akan menjadi sahabat siswa, teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban dari siswa, menciptakan suasana dimana siswa belajar dalam kelompok kecil di bawah bimbingan guru.

3. Manajer belajar, guru akan bertindak ibarat manajer perusahaan, ia membimbing siswanya belajar, mengambil prakarsa, mengeluarkan ide terbaik yang dimilikinya. Di sisi lain, ia bertindak sebagai bagian dari siswa, ikut belajar bersama mereka sebagai pelajar, guru juga harus belajar dari teman seprofesi. Sosok guru itu diibaratkan segala bisa.

Wujud nyata pemerintah dalam peningkatan kualitas guru salah satunya dengan sertifikasi guru. Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik pada guru. Sertifikat guru adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti bahwa bukti formal pengakuan formalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. Sertifikat ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi standard profesional. Guru profesional merupakan syarat mutlak ut menciptakan sistem dan praktek yang berkualitas. Tujuan utama dalam mengikuti sertifikasi bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi melainkan untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam kompetensi guru.
Dengan menyadari hal ini, maka guru tidak akan mencari cara lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi sertifikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sertifikasi akan membawa dampak positif yaitu meningkatkan kualitas guru. Adapun tujuan dari sertifikasi adalah:

a.      Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.b. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
b.     Meningkatkan martabat guru.
c.      Meningkatkan profesionalitas guru.
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut
Guru sebagai pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan bangsa. Tinggi rendahnya kebudayaan masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara sebagian besar bergantung pada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.
Usaha yang dilakukan demi terciptanya profesionalisme seorang guru antara lain: pertama, dari sisi lingkungan tempat guru mengajar. Setiap guru mengikuti pelatihan atau penataran, diharapkan dari dirinya akan ada peningkatan dalam hal kemampuan dan kemauan. Penataran berfungsi memotivasi hasrat guru untuk menjadi yang terbaik. Serta mengembangkan wawasan keilmuannya dengan memberikan pembekalan materi.
            Wujud nyata pemerintah dalam peningkatan kualitas guru salah satunya dengan sertifikasi guru. Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik pada guru. Sertifikat guru adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti bahwa bukti formal pengakuan formalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.blogger.com/feeds/540802135256812975/posts/default/5879867004369265039.
Budisusilo, Ahmad. (2007). Kepribadian Seorang Guru, Apa Dan Bagaimana. Diambil dari http://budi126.wordpress.com/budi-pagel.
http://duniapsikologi.dagdigdug.com/2008/11/19/definisi-kompetensi-sosial/
Haryono,Agung. (2005). Tantangan Profesionalisme Guru Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Diambil dari http://kompas.com/kompas-cetak/0601/05/opini/2341110.htm..
Nurzaman,Aceng.(2005).Tingkakan Mutu Siswa Lewat Profesional Guru.Diambil dari http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0205/17/1104.htm.
Purwanto,Ngalim. (2004). Ilmu Pendidikan: Teoritis dan Praktis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
http://www.rosyid.info/2009/10/kompetensi-kepribadian-sosial-dan.html – comments
http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/
Sudarwan ,Danim. (2002). Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Suyanto. (2001). Wajah dan Dinamika Pendidikan Anak Bangsa. Jakarta : Adicipta.
http://www.wikipedia.com

SALURAN-SALURAN PERUBAHAN SOSIAL


MAKALAH PERUBAHAN SOSIAL
SALURAN-SALURAN PERUBAHAN SOSIAL


KELOMPOK  11
1.    Regina suci prima yuni                11413244009
2.    Diah Utami Endarwati                  11413244013
3.    Uswatun khasanah                      11413244028



PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pada dasarnya setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, perubahan tersebut merupakan proses modifikasi struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Sedangkan Perubahan socal itu sendiri, merupakan gejala umum yang terjadi pada setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan social,  manusia selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Ia selalu mencari sesuatu yang baru, bagaimana mengubah suatu keadaan agar lebih baik. Manusia merupakan makhluk yang selalu ingin berubah, aktif, kreatif, inofatif, agressif, slalu berkembang, dan responsive terhadap perubahan yang terjadi didalamnya. Perubahan social dapat terjadi karna adanya saluran-saluran yang dapat di lewati oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat. Saluran-saluran tersebut pada umum nya berupa lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang: pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan lain-lain.
B.    Rumusan Masalah

1.     Bagaimana pemahaman tentang perubahan sosial?
2.     Bagaimana saluran perubahan sosial dalam masyarakat?
3.     Bentuk-bentuk dari perubahan sosial dalam masyarakat?




BAB II
PEMBAHASAN

1.      PEMAHAMAN PERUBAHAN SOSIAL
            Perubahan social didalam masyarakat menyangkut banyak hal yang meliputi perubahan nilai, norma, pola perilaku kelompok, susunan lembaga kemasyarakatan, system pelapisan social, serta wewenang dan kekuasaan yang berlangsung dalam suatu interaksi social. Suatu perubahanyang terjadi dalam masyarakat dapat diketahui dengan melakukan pengamatan yang cermat terhadap suatu kelompok masyarakat dan membandingkan dengan keadaan masyarakat tersebut pada masa lampau. 
            Perbedaan yang terjadi  jelas sanggat nampak sesuai dengan tuntutan jaman. Seperti  lima tahun yang lalu orang masih jarang menggunakan telepon gengam (Hp), namun saat ini kebanyakan orang sudahmemiliki alat tersebutatau paling tidak mereka sudah menggenal alat komunikasi tersebut. Penggunaan alat tersebut memiliki pengaruh pada cara ber komunikasi dengan orang lain, kita tidak perlu lagi datang kerumah ataukewarung telepon untuk berkomunikasi dengan oranglainditempat yang jauh.
2.     SALURAN PERUBAHAN SOSIAL
            Dalam proses perubahan social ini yang menjadi saluran pentingnya berupa lembaga social baik itu, lembaga-lembaga kemasyarakatan yang biasanya menjadi titik tolak bagi perubahan sosial biasanya tergantung dari “cultural focus” masyarakat, pada suatu masa tertentu atau lebih tepatnya sangat tergantung dari lembaga kemasyarakatan manakah yang pada saat itu menjadi pusat perhatian dari masyarakat.           Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung untuk menjadi saluran utama perubahan sosial. perubahan lembaga kemasyarakatan tersebut akan membawa akibat pada lembaga- lembaga kemasyarakatan lainnya,karena lembaga tersebut merupakan  suatu  system  yang terintegrasi.
Sedangkan dalam praktiknya, maka hanya lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakatlah yang biasanya akan cenderung menjadi sumber atau saluran-saluran utama bagi perubahan-perubahan sosial. Sedangkan di sisi lainnya, perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan tersebut juga akan membawa akibat pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya, oleh karena lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan suatu sistem yang saling terintegrasi.
3.     Bentuk-bentuk saluran perubahan sosial

a.     Lembaga perkawinan
Lembaga perkawinan merupakan lembaga dalam masyarakat yang mengatur perkawiana dalam keluraga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Namun seiring majunya jaman perubahan social enyalurkan perubahan yang terjadi elalui lembaga ini, misalnya dalam peraturan lembaga perkawinan hanya diperbolehkan menikah anatar individu yang berbeda jenis kelamin namun seiring perubahan yang terjadi dalam masyarakat saat ini, lembaga perkawian di beberapa negara mulai melegalkan perkawinan sesame jenis.

b.     Lembaga Keagamaan
Agama merupakan suatu lembaga (institusi) penting yang mengatur kehidupan manusia. Dalam hal ini agama diartikan dengan istilah religion dimana terdapat suatu system terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang yang berhubungan dengan hal yang suci. Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman kedalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Perubahan social yang terjadi disini dimana setiap individu diharuskan hanya memiliki satu agama saja sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya dimana agama tersebut merupakan agama yang diakui kereradaanya di Indonesia.

c.     Lembaga Pendidikan
Kebutuhan akan intensitas (kedalaman) pengetahuan atau pendidikan pada tiap masyarakat tentu berbeda, seperti pada masyarakat sederhana dimana pengetahuan dan keterampilan seseorang cukup didapatatau diperoleh darikeluarga atau kerabatnya yang umumnya pengetahuan yang berhubungan dengan cara mereka memenuhi kebutuhannya dengan berburu, menanam, mengolah binatang hasil buruan. Dikenalnya pembagian kerja menurut keahlian dalam berbagai proses produksi mendorong masyarakat untuk memperdalam pengetahuanya kemudian dibentuklah lembaga pendidikan formal sebagai pelengkap lembaga informal (keluarga)
d.     Lembaga Politik
Dalam setiap masyarakat, baik itu masyarakat kecil seperti keluarga, suku, hingga sebuah negara membutuhkan orang- orang yang bertugas mengatur hubungan antar warga agar selaras. Kepada para pemimpin bangsa kususnya diberikan kuasa untuk mengatur sealigus member sanksi terhadap tindakan anggotanya yang menyimpang, dengan demikian perubahan yang diingginkan (intended change) atau dirancanakan (planned change) melalui angen perubahan (agent of change). Cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan system yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa social (social engineering) atau perencanaan social ( social planning) contohnya sejak pemerintahan Sri Sultan hamengkubuwono X terjadi perubahan system pemerintahan di kraton Yogyakarta, sebagai  akibatnya peran para bangsawan berkurang sebaliknya peran dukuh menguat
e.     Lembaga Ekonomi
Manusia membutuhkan lembaga yang mengatur kegiatan ekonomi seperti pembagian kerja, kegatanproduksi,distribusi, dan perdagangan. Lembaga ekonomi muncul sejak saat masyarakat mulai melakukan barter secara rutin walaupun saat itu lembaga belum melakuakn perannya secara kompleks.
Perubahan social mengunakan lembaga ekonomi sebagai saluran perubahan misalnya pada perubahan social yang tidak dirncanakan (tidak dikehendaki) dimana bertambahnya jumlah penganguran didaerah pedesaan sebagai akibat dari perubahan system pertanian tradisional.
f.      Media Masa
Media masa baik itu cetak, siaran radio terlebih televisi telah sedikit banyak mempengaruhi masyarakat menuju arah perubahan social. Perubahan social yang terjadi melalui saluran ini lebih bersifat perubahan yang tidak direncanakan karena terjadi begitu saja diluar jagkauan pengawasan masyarakatserta dapat menimbulkan akibat- akibat social dam masyarakat yang tidak diharapkan, contohnya perubahan mode pakaian, pola pergaulan remaja, selera makan masyarakat














BAB III
KESIMPULAN
Perubahan sosial dapat terjadi karna adanya saluran-saluran yang dapat di lewati oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat. Saluran-saluran tersebut pada umumnya berupa lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang: pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan lain-lain.


HAKIKAT MANUSIA


Nama  : Regina Suci P.Y
NIM    : 11413244009
Hakikat Manusia
1.     Jelaskan kaitan  antara Hakikat Manusia dengan Sosiologi
2.     Jelaskan secara singkat unsur-unsur yang esensial dari masing-masing kelompok sendiri
3.     Urgensi/pentingnya mempelajari hakikat manusia dalam pendidikan
Jawaban
1.             Hakikat manusia adalah individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intlektual, yang mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
Sedangkan Sosiologi ilmu yang mempelajari tentang bagaiamana manusia   bersosialisasi dan bergaul dengan manusia lainnya serta hal-hal yang dihasilkan oleh manusia dari pergaulan itu,sosiologi juga diartikan sebagai ilmu kemasyarakatan yaitu ilmu yang mempelajari antra manusia bersama dengan sesamanya dalam masyarakat.
Jadi  kaitan antara hakikat manusia dengan sosiologi adalah sangat erat karena semua ilmu memiliki peran yang penting dengan ilmu lain,hakikat manusia sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia itu sendiri, sedangkan sosiologi mempelajari ilmu tentang masyarakat yang di dalam nya berkaitan dengan manusia, hakikat manusia dan sosiologi sama-sama mempelajari tentang manusia dan masyarakat dan bagaimana manusia itu berinteraksi dengan manusia lain,menjadikan manusia itu hidup bermasyarakat.
2.     1.  Kesenian Sebagai Pembentuk Peradaban Manusia
Kesenian dalam kehidupan manusia ikut mendidik manusia dan masyarakat menjadi beradab, agar kehidupan manusia menjadi lebih harmonis. Seni menjadikan manusia berbudi luhur.Sejarah telah mencatat akan prestasi-prestasi kesenian dalam peranannya membentuk sikap budi manusia.

2.     Kesenian Sebagai Kebutuhan hidup
Dalam istilah lainnya dapat diartikan sebagai seni terpakai atau applied art (diterapkan seni) seni yang digunakan atau, dipakai atau yang lebih tepat sebagai seni terapan. Seni ini diterapkan pada sesuatu maksud atau benda, menurut kegunaannya tanpa melepaskan segi keindahannya

3.     Kesenian untuk Kebahagiaan Seni
            Secara keseluruhan kesenian hanyalah ditujukan untuk kebahagiaan manusia, baik kebahagiaan manusia secara materi maupun spirituil. Kesenian diciptakan oleh manusia untuk melengkapi kebahagiaan manusia seluruhnya. seni mempunyai peranan dalam kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hasrat mengungkapkan atau menyatakan perasaan pribadi mengenai aspek-aspek pokok kehidupan sehari-hari tentang kelahiran, cinta, perkawinan, iri hati, kematian dan lain-lainnya    

3.                Hakikat Manusia sangat penting dalam pendidikan , Manusia sebagai subjek dan objek pendidikan memiliki wujud hakikat yang kompleks yang menjadikannya berbeda dengan hewan, diantaranya sifatnya sebagai makhluk yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan hak dan kewajiban (makhluk sosial) serta sebagai makhluk yang bereksistensi, pendidikan sangat penting dalama hakikat manusia,karena hakikat manusia ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara berprilaku,mengontrol diri,mampu menentukan nasib nya, dan membutuhkan orang lain.    
Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan.Pendidikan merupakan kegiatan yang bersifar universal.Praktek pelaksanaan pendidikan memiliki segi-segi yang umum sekaligus memiliki keunikan (ke-khasan) berkaitan dengan pandangan hidup masing-masing bangsa. manusia memerlukan Pendidikan demi mendapatkan perkembangan yang optimal sebagai manusia