Nama
: Regina Suci Prima Yuni
Nim : 11413244009
Masalah
Sosial Budaya
1. Fakta
menunjukkan bahwa angka kecelakaan semakin tinggi dan korban semakin banyak
a. Mengapa?
Ø Angka
kecelakaan setiap tahunnya meningkat, bahkan dalam satu hari ada saja
berita-berita kecelakaan baik yang didarat maupun dilaut, dan di udara, banyak
penyebab dari angka kecelakaan yang semakin tinggi, salah satunya berkembang
pesat produksi motor dan mobil dari hari kehari, ada saja yang mebeli mobil
baru dan motor baru. tingginya konsumerisme kendaraan dikalangan masyarakat,
khususnya kendaraan bermotor menyebakan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda
motor pun semakin tahun makin meningkat saja, kurangnya kesadaran masyarakat
dalam ketertiban lalulintas selalu menimbulkan kecelakaan yang tidak
diinginkan, kurangnya ruang untuk pejalan kaki membuat pejalan kaki menjadi
sasaran dari kecelakaan yang terjadi, semakin banyaknya kendaraan tidak ada lagi
ruang untuk pejalan kaki, bahkan trotoar yang biasanya dijadikan untuk para
pejalan kaki, sudah beralih fungsi menjadi jalanan umum terhadap kendaraan
bermotor, banyaknya kendaraan yang melewati trotoar dengan alasan yang beragam
terutamanya demi kecepatan biar tidak lama di perjalanan dan sebagian badan
jalan pun dijadikan lahan parkir bagi
masyarakat, tentu saja hal itu mempersempit jalan dan menambah kemacetan
lalulintas yang tentu saja memungkinkan terjadinya kecelakaan. banyaknya para
remaja saat ini, yang memakai kendaraan belum pada waktunya, zaman sekarang
anak SD saja sudah diajarkan bawa motor atau mobil oleh orangtuanya, ataupun
keinginan anak-anaknya melihat
lingkungan sekitar yang rata-rata sudah bisa mengendarai motor padahal mereka
belum cukup umur untuk mengedarai kendaraan yang itu sangat berbahaya bagi
generasi muda. Tidak hanya kecelakaan lalulintas dalam berkendaraan saja,
banyak juga kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan oleh kereta api jebolnya rel
kereta api, jatuhnya pesawat, tengelamnya kapal-kapal, ini terjadi karena ulah
manusia itu sendiri yang tidak mau mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan
oleh pemerintah, untuk menjaga Negara ini.
b. Teori
apa yang digunakan
Ø Teori
Siklis ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu
perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh
apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang
harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan
atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindar.
Dari teori siklis ini dihbungkan dengan
kecelakaan lalu lintas, bahwa perubahan social itu tidak dapat dikendalikan,
dengan kemacetan yang seperti ini sulit bagi masyarakat atau pihak-pihak yang
mengatur lalu lintas, semakin hari semakin banyaknya kendaraan yang diproduksi
memang hal ini memberikan dampak kemajuan teknologi, namun kemundurannya
masayarakat, pengendara roda empat dan roda dua, yang tidak mematuhi lalu
lintas, kurangnmya kesdaraan dan kesabaran.
Ø Teori
Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini,
pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang
menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara
materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki
prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur
masyarakat. Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah
konflik sosial, bukan perubahan social, arena perubahan hanyalah merupakan
akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus,
maka perubahan juga akan mengikutinya.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini
tentunya bisa menimbulkan konflik, terjadinya kecelakaan yang tidak
disengaja akan menimbulkan pertentangan
antara satu sama lain dan darisanalah mulai terjadi konflik, dengan kemacetan
yang terjadi saat ini kemungkinan besar mengalami kecelakaan, ketika kecelakaan
itu terjadi antara pengemdara roda dua dan roda empat, terjadilah konflik social
yang memperlihatkan adanya kesenjangan social dan kelas social, yang akan
memulai konfliknya pengendara roda empat, karena merasa tidak terima mobilnya
lecet, dan terjadi perubahan social akibat dari konflik itu.
c. Bagaimana
pendapat anda tentang upaya penangan
Ø Penanganan
terhadap kecelakaan yang semakin hari semakin meningkat, terutama harus ada
kesadaran dari dalam diri masyarakat itu sendiri, meskipun ada peran pemerintah
atau aparat kepolisian dalam upaya penanganan itu, tentunya tidak terlepas dari masyarakat itu sendiri,
meskipun aparat kepolisian betindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan
masyarakat, dan mencoba menertibkan kekacauan yang ada akibat dari kecelakaan
lalulintas, akan tetapi kecelakaan lalulintas itu hanya bisa dikurangi bukan
untuk dihilangkan, karena dalam satu hari itu pasti ada saja kecelakaan berat
maupun ringan, meletakkan kembali suatu tempat yang sudah bertukar fungsinya,
pedagang-pedagang yang berjualan ditrotoar sebaiknya dipindahkan, dan diberikan
tempat untuk mereka berjualan, bkan untuk digusur dan para pengendara motor
harus leboih ditertibkan lagi, dengan dilakukannya razia ketika ada yang
melewari trotoar.
2. Geng
motor merupakan salah satu kenakalan remaja yang merebak diberbagai wilayah
Indonesia, analisislah antara factor penyebab dan upaya penangulangan sanksi hukum
yang diterapkan
Ø Banyak
hal yang menyebabkan kenakalan remaja terutama pada kasus geng motor, diantara
banyaknya penyebab geng motor ini adalah factor yang paling utama yaitu peran
keluarga yang memilki peran penting dalam mebentuk kepribadian seseorang,
selain itu factor lingkungan tempat tinggal memilki peran yang sangat penting
pula, ini akan menjadi ancaman bagi generasi muda ketika lingkungan sekitarnya
banyak melakukan perilaku menyimpang, mereka bisa saja terjerumus karena mereka
mengangap perilaku menyimpang sudah menjadi kebiasaan. Penyebab dari
keikutsertaan remaja terhadap geng motor ini, kesetiakawanan antar teman faktor
pencarian jati diri, dan faktor “tren” anggapan remaja saat ini adalah bentuk pertemanan
yang paling baik , ketika kita mendengar kenakalan remaja dalam bentuk apapun
pasti itu melanggar hukum, adanya geng-geng motor yang sudah merebak dikalangan
masyarakat maka ada kecenderungan peningkatan anarki di masyarakat, pencegahan
anarki perlu dilakukan sebelum tindakan itu tumbuh sebagai kebiasaan baru di
masyarakat mengingat telah cukup banyaknya perilaku yang meresahkan, merusak,
menjarah, menganiaya bahkan membunuh dan lain-lain tanpa dihujat apalagi
ditangkap, para pelaku geng motor memang sudah menjadi kebiasaan untuk
melanggar hukum, adapun upaya-upaya dalam penanggulangan kenakalan remaja,
khususnya kenakalan remaja geng motor adalah dengan melakukan pendekatan pada
pribadi remaja yang telah terjerumus ke dalam geng motor baik secara prefentif,
represif, dan rehabilitative, bagaimana kita sabagai individu-individu yang
akan menjadi anggota, masyarkat menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai
norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural,
seperti sekolah, dan organisasi masyarakat. Sanksi hokum yang seharusnya
diterapkan agar remaja tidak lagi melakukan perilaku menyimpang, salah satunya
sanksi pidana yang membuat mereka jera, namun tidak hanya itu saja banyaknya
kelompok-kelompok dari geng motor ini
disetiap daerah harus di basmi, pihak kepolisian hendaknya melacak
keberadaan-keberadaan kelompok geng motor.
3. Kasus
trackficking sering kali terjadi Pada wanita dan anak-anak
a. Diskripsikan
tentang TKW dengan menganalisis berbagai kasus yang terjadi disertai fakta
pendukung
Ø Persoaalan
TKW menjadi gambaran suatu kehidupan bangsa yang rakyatnya masih miskin, tidak
adanya lapangan pekerjaan dan minimnya pendidikan dikalangan masyarakat membuat
mereka memutuskan untuk mecari kerja di Negara orang demi mensejahterahkan hidup, sebagian TKW ada
yang bernasib baik selama bekerja karena mendaptkan majikan yang baik, dan
sebagian lagi harus menangung kesengsaraan dan penderitaan yang dialami, banyaknya
kasus-kasus TKW saat ini menjadi perhatian media massa, salah satu contoh kasus
TKI yang bekerja di Malaysia “Selasa, 27 November 2012 | 12:38, Seorang
pembantu rumah tangga asal Jakarta, Suryani Abdullah (21) dipukuli oleh
majikannya di Kedah, Malaysia gara-gara persoalan sepele karena dia terlambat
bangun pagi. Suryani mengaku, kekejaman majikannya sudah berlangsung sejak ia
mulai bekerja enam bulan lalu. Tidak tahan terus dipukuli dan sering
dimaki-maki, bahkan diancam dipulangkan, akhirnya dia memutuskan untuk lari
dari rumah majikannya, demikian dilaporkan sejumlah media massa terbitan Kuala
Lumpur, Selasa. Suryani menceritakan bahwa sejak enam bulan bekerja ditempat
majikannya itu, dia terpaksa menangggung pekerjaan yang berat karena harus
melakukan berbagai pekerjaan sejak pukul 05.00 hingga malam. Dia mengaku sering
diancam dipulangkan ke Indonesia jika enggan menuruti perintah majikan.” (www.sumberpembaruan.com), dilihat
dari kasus diatas sangat miris sekali, hanya karena telat bangun dipukuli oleh
majikannya, meskipun hanya di pukuli saja itu tetap saja suatu kekerasan yang
tidak masuk akal, karena hanya masalah sepele seseorang menjadi korban, korban
juga mempunyai alasan kenapa telat bangun, seharusnya pengeriminan TKW dan TKI
ke luar negeri hrus diperhatikan secara detail agar tidak terjadi hal-hal yang
tidak diiginkan
b. Bagaimana
menurut pendapat saudara
Menyedihkan sekali melihat banyaknya
kasus-kasus para TKI yang menjadi korban kekerasan hanya karena masalah sepele,
Sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan nasib para TKI, banyaknya korban yang
berjatuhan akibat dari pengiriman TKI ke luar Negeri, memang tidak semua salah
pemerintah terhadap kekerasan yang terjadi, kurangnya lowongan pekerjaan di
Negara sendiri menjadikan orang-orang lebih memilih untuk menjadi TKI dengan
iming-iming yang mengiurkan, banyaknya TKI yang illegal menyebabkan banyaknya
kekerasan yang terjadi, tetapi tidak yang illegal saja, yang legal pun banyak
kita lihat kekerasan terhadap para TKI, ada yang beranggapan kekerasan terhadap
TKI terjadi disebabkan karena kurangnya ketrampilan para TKI khususnya dalam bahasa, tetapi tidak
semua TKI Indonesia tidak memiliki ketrampilan, TKI yang akan dipekerjakan
dinegara lain oleh pihak-pihak yang mengurus kebereangkatan TKI telah diberikan pelatihan-pelatihan bagaimana
hidup diNegara lain.
4. Narkoba
dan minuman keras, ternyata tidak hanya melibatkan siswa, mahasiswa bahkan
lapisan atas.
a. Mengapa?
Ø Tidak bisa dipungkiri lagi semuanya
sudah menjadi kebutuhan dalam masyarakat, menjadi tren hampir disemua kalangan terutama
kalangan atas, bahkan kalangan menengah pun bisa terjerat narokba dan miras,
itu disebabkan karena banyaknya perilaku menyimpang yang terjadi disemua
kalangan khususnya para remaja, Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan
masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para
remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan
terlarang, mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin
juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya, penyalahgunaan narkoba
terhadap para pelajar SMA dan SMP
berawal dari penawaran dari pengedar narkoba, mula-mula mereka diberi beberapa
kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka
pengedar mulai menjualnya, setelah mereka saling membeli narkoba, mereka
disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba
obat-obatan terlarang tersebut, begitu juga halnya dengan lapisan-lapisan atas
yang banyak menggunakan narokoba, dikalangan artis, penjabat pemerintah, mereka
merasa beban hidup yang mereka sangat berat dan ingi merasa bahagia dan tentang
setiap harinya, dan terpikirlah untuk menggunakan narkoba, bahkan dikalangan
selebiriti pun menjadi tren menggunakan narkoba secara bersama-sama, semua
orang yang menggunakan narkoba merasa tenang, dan ketagihan untuk
menggunakannya.
Dan
banyaknya para pengedar narkoba yang berkeliaran mencari mangsa, begitu juga
dengan miras banyaknya kita temui di toko-toko makanan atau di warung-warung
masyarakat, ketika digelarnya operasi terhadap narkoba dan miras, kita lihat
saja tanyangan diberita-berita polisi menyita miras dan narkoba jumlahnya
ratusan bahkan milyaran, banyak fakor pemakaian narkoba dan minuman keras salah
satunya pemakaian narkoba karena rasa ingin tau apa itu narkoba dan bagaiaman
rasanya, untuk
memenuhi keinginan akan sesuatu hal yang baru, seru, dan berisiko, untuk menstimulasi rasa tertentu
(termasuk memuaskan rasa penasaran, ingin merasakan sesuatu yang mengubah kesadaran, dan
lain-lain, untuk
mengatasi atau melupakan masalah atau perasaan, dari hal inilah penggunaan narkoba
dan miras melibatkan semua kalangan.
Contohnya
pada kasus
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Puji Wijayanto (PW) ketika sedang
berpesta shabu-shabu memperkuat fakta bahwa sel-sel organisasi kejahatan
narkoba, sudah menyusup ke dalam tubuh birokrasi negara. Anggota Komisi III DPR
RI dari fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan fakta ini harus diwaspadai.
Dia menjelaskan, kasus pejabat birokasi negara yang mengkonsumsi narkoba bukan
hanya kasus Hakim PW. "Kita semua harus ingat, pada 2011 penegak
hukum juga menangkap Kalapas Nusakambangan. Selain itu, sejumlah sipir penjara
di beberapa daerah juga ditangkap karena terbukti terlibat bisnis narkoba.
Polri pun menangkap oknum anggotanya yang terbukti terlibat bisnis haram
ini," ungkap Bambang dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Rabu
(17/10/2012).
b. Teori
apa yang digunakan untuk menganalisis masalah ini
ü
Teori Anomi
Teori anomi adalah teori struktural
tentang penyimpangan yang paling penting, teori
anomi menempatkan ketidakseimbangan nilai dan
norma dalam masyarakat sebagai penyebab penyimpangan, di mana tujuan-tujuan
budaya lebih ditekankan dari pada cara-cara yang tersedia untuk mencapai
tujuan-tujuan budaya itu, individu dan kelompok dalam masyarakat seperti itu
harus menyesuaikan diri dan beberapa bentuk penyesuaian diri itu bisa jadi
sebuah penyimpangan. Sebagian besar orang menganut norma-norma masyarakat dalam
waktu yang lama, sementara orang atau kelompok lainnya melakukan penyimpangan,
kelompok yang mengalami lebih banyak ketegangan karena ketidakseimbangan ini
(misalnya orang-orang kelas bawah) lebih cenderung mengadaptasi penyimpangan
daripada kelompok lainnya.
Dilihat dari kasus ini hubungan dengan
teori anomi yaitu, tidak adanya
keseimbangan nilai dan norma ketika masyarakat menggunakan narkoba dan miras,
bertentangan dengan nilai dan norma masyarakt sebaiknya harus menyesuaikan
beberapa bentuk penyesuaian diri itu bisa menjadi sebuah penyimpangan, ketika
memakai narkoba dan miras itu menjadi sebuah penyimpangan, orang-orang kelas
bawah lebih cendrung jadi incaran pengedar narkoba dan miras, dengan
iming-iming cepat kaya, dan mereka merasa sudah bosan menjadi miskin.
ü Teori
Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini
adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori
Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan
antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa
unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang
lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang
terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut, ketertinggalan
ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut Teori Fungsionalis lebih
menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan
penjelasan, perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan
masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah
diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat,
maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat,
tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan
ditolak.
Dilihat dari kasus narkoba dan miras ini
jika dihubungkan dengan teroi fungsionalis ketika unsur-unsur kebudayaan itu
berkembang sangat cepat, unsure yang lain tidak dapat mengikuti kecepatan
perubahan yang terjadi, begitu cepat perubahan social terjadi mengakibatkan
banyaknya orang mengkonsusmsi dan miras, tidak sejalannya unsur lainnya didalam
kebudyaan menyebabkan kesenjangan kebudayaan, dimana narkoba dan miras sudah
menjadi suatu kebudayaan dimasyarakat, tetapi perubahan dari masyarakat yang
mennggunakan narkoba dan miras tidak dapat di intergrasikan dalam kebudayaan
karena perubahan ini bersiat disfungsional atau tidak bermanfaat perubahan ini
tidak diterima.
5. Korupsi
merupakan penyakit moral yang harus dibrantas
a. Diskripsikan
tentang korupsi dengan menganalisis latar belakang peluang dan sanksi
Ø Korupsi
yang melanda negeri ini bagaikan sebuah penyakit masyarakat, berbagai fakta dan
kenyataan yang diungkapkan oleh media seakan memperlihatkan jati diri bangsa
yang dapat dilihat dari budaya korupsi yang telah menjadi hal yang biasa bagi
semua kalangan, mulai dari bawah hingga kaum elite, korupsi merupakan
perilaku yang buruk yang tidak legal dan tidak wajar untuk memperkaya diri,
dinilai dari sudut manapun korupsi meruapkan
suatu pelangaran yang mengakibatkan kurangnya pendapatan Negara dan
kurangnya kepercayaan terhadap pemerintahan, korupsi ada
disekeliling kita banyak kesempatan-kesempatan untuk melakukan korupsi baik dari hal yang kecil maupun yang
besar namun kita tidak menyadari hal itu, korupsi bisa terjadi dirumah,
sekolah, masyarakat, maupun diintansi tertinggi dan dalam pemerintahan, kita
lihat saja pejabat-pejabat negara banyak yang melakukan korupsi, mereka yang
melakukan korupsi terkadang mengangap remeh hal yang dilakukan itu mengangap korupsi menjadi suatu hal yang biasa, hal in
sangat memprihatinkan sekali terhadap perkembangan suatu Negara, melihat banyaknya kasus
korupsi yang terjadi mulai dari kasus bank Century, kasus gayus tambunan, kasus
Nazaruddin, kasus penangkapan Nunun surbakti, kasus di tubuh kemenakentras dan
banyaknya kasus korupsi lainnya. korupsi telah merajalela seperti virus dan
telah menjadi penyakit serta memendam dalam tubuh pemerintahan pusat dan daerah
bangsa ini, Upaya pemerintah disini sangat diperlukan
lembaga-lembaga yang mengatasi kasus korupsi hendaknya menindak tegas semua
kasus yang ada, memberikan sanksi hukum yang adil didalam pelaksanaan kasus
korupsi, dengan sanksi tegas akan membuat para koruptor jera untuk melakukan
korupsi, tetapi sanksi hokum yang tidak berjalan dengan semestinya tidak
menyebabkan efek jera terhadap para koruptor, orang yang melakukan korupsi
besar terhadap Negara, setelah dilakukannya persidangan hukumannya jauh dari
apa yang telah mereka buat, para koruptor bisa dijatuhi hukuman 2 tahun
penjara, sedangkan seorang yang maling ayam aja atau maling sandal bisa
bertahun-tahun kurungan penjara, Sanksi hukum yang dimaksud dalam hal ini bukan hanya
hukuman pernjara namun hukuman yang lebih dan lebih mengerikan dan berdampak
buruk bagi pisikis, mental dan sosial para pelaku koruptor, sanksi hukum yang
wajib diberikan adalah merealisasikan penjara seumur hidup bagi para terpidana
korupsi dan memperbolehkan hukuman mati, namun hukuman mati melanggar HAM di
Indonesia sendiri tidak diperbolehkan hukuman mati.
b. Bagaimana
pendapat saudara upaya penangulangannya?
Ø Penangulangan kasus korupsi saat ini masih lemah, hokum di
Indonesia belum tegas untuk memberantas korupsi di berbagai daerah, setiap
pemerintah yang ada di daerah-daerah sebaiknya tidak menutupi kasus-kasus
korupsi yang ada oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri, tanpa
mementingkan orang lain, sejak dini hendaknya ditanamkan kalau budaya korupsi
itu tidak baik dalam hal yg sekecil apapun. Kita sebagai generasi muda banyak hal yang
bisa dilakukan untuk menangulanggi kasus korupsi ini diantaranya, mulai dari
kita sendiri untuk tidak melakukan korupsi dalam hal apapun, kita mempunyai hak
untuk memberikan informasi adanya dugaan korupsi disuatu daerah ataupun
didaerah kita sendiri, dengan bukti yang sesuai bukan mengadada, sikap anti
korupsi sebaiknya ditanamkan didalam satuan pendidikan,pemerintah bisa juga
merencanakan pendidikan anti korupsi dimana tujuan utamanya kepada mahasiwa.
Daftar
Pustaka
Kartono, Kartini. 2007. Patologi Sosial Jilid I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Vembriarto. 1984. Pathologi Sosial. Yogyakarta: Andi
Offset.
Weda, Made Darma. 1996.
Kriminologi. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.