PENDAHULUAN
BAB
1
A.Latar Belakang
Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaan masing-masing yang akan menjadi cirri khas bagi masyarakat tersebut.
Menurut Linton, bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan
dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagi satu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu, maka konsep masyarakat tersebut jika di gabungkan dengan
multikultural memiliki makna yang sangat luas dan di perlukan pemahaman yang
mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikulturalitu.
Dalam multikultural konteks
kehidupan yang multikultural, pemahaman yang berdimensi multikultural harus
dihadirkan untuk memperluas wacana pemikiran manusia yang selama ini masih
mempertahankan egoisme kebudayaan dan keagamaan.
B.Rumusan
Masalah
1.Apakah
pengertian dari Epistemologi?
2.Apakah
pengertian Multikultural?
3.Apa yang di
maksuddengan Epistemologi Multikultural?
4.Bagaimana
Multikultural di Indonesia?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.Pengertian Epistemologi
Epistemologi, (dari Bahasa Yunani
episteme (pengetahuan) dan logos (kata/pembicaraan/ilmu) adalah cabang filsafat
yang berkaitan dengan asal,sifat, dan jenis pengetahuan. Topik ini termasuk
salah satu yang paling sering diperdebatkan dan di bahas dalm bidang filsafat,
misalnya tentang apa itu pengetahuan, bagaimana karakteristiknya, macamnya,
serta hubungannya dengan kebenaran dan keyakinan.
Epistomologi atau Teori
pengetahuanberhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan,
pengandaian-penngandaian, dasar-dasar nya serta pertanggung jawaban atas
pernyataan mengenai pengetahuan yang di miliki oleh setiap manusia. Pengetahuan
tersebut di peroleh manusia melalui akal dan panca inera dengan berbagai
metode, diantaranya; metode induktif, metode deduktif, metode positivisme,
metode kontemplatis, dan metode dialektis.
2.Pengertian
Multikultural
Multikultural adalah istilah yang
digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang
menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam
budaya (multikultural) yang ada di dalam
kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, kebiasaan, dan politik
yang mereka anut.
Multikulturalisme berhubungan dengan
kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki
kepentinhan tertentu.
“Multikulturalisme” pada dasarnya
adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai
kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan,
pluralitas , dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian
diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra,2007)
Masyarakat multikultural adalah
suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan
segala kelebihanya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu
sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A
Multicultural society, thenis one that includes several cultural communities
with their overlapping but none the less distinc conception of the world,
system of [meaning, values, forms of social organizations, histories, customs
and practices “;Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007
Multikulturalisme mencakup suatu
pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu
penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum,
dikutip Lubis, 2006:174)
Sebuah ideology
yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara
individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum fay 2006, Jari
dan Jary 1991, Watson 2000)
Multikulturalisme mencakup gagasan,
cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan oleh masyarakat suatu Negara,
yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai
cita-cita untuk mengambangkan semangat kebangsaan ynag sama danmempunyai
kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A.Rifai Harapan, 2007,
mengutip M.Atho’Muzhar)
3.Diskripsikan
Epistemologi Multikultural
Epistemologi multikultural merupakan
teori pengetahuan yang dimilikiaa manusia tentang pandangan seseorang terhadap
ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang
penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya
(multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai,
sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
4.Multikultural
di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat
dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai
keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah masyarakat multikultural. Bila
kita mengenal masyarakat sebagai kelompok menusia yang telah cukup lama hidup
dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir
tentang dirinya sebagai suatu kesatuan sosial denagn batas-batas tertentu
(Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikultural
memiliki makna yang snagt luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk
dapat mengerti apa sebenarnya masyarakatmultikulturan itu.
Multikulturan
dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan
dengan kebudayaan yang lain. sehingga masyarakat multikultural dapat di artikan
sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang
memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya
masing-masing yang akan menjadi cirri khas bagi masyarakat tersebut.
Pada dasarnya, multikulturalisme
yang terbentuk di Indonesia
merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geogafris yang begitu
beragam dan luas. Menurut kondisi geogafris, Indonesia memiliki banyak pulau di
mana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu
masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai
masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan
yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam Konsep multikulturalisme,
terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan Bhineka
Tunggal Ika serta mewujudkan suatu
kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia .
Namun, dalam pelaksanaanya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi
terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
Epistemologi, (dari Bahasa Yunani episteme
(pengetahuan) dan logos (kata/pembicaraan/ilmu) adalah cabang filsafat yang
berkaitan dengan asal,sifat, dan jenis pengetahuan. Topik ini termasuk salah
satu yang paling sering diperdebatkan dan di bahas dalm bidang filsafat,
misalnya tentang apa itu pengetahuan, bagaimana karakteristiknya, macamnya,
serta hubungannya dengan kebenaran dan keyakinan.
Multikulturalisme dapat diartikan
sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan
yang lain. Multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibaat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut
kondisi geografis, Indonesia
memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok
manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah
sebuah kebudayaan mengenai masyarakatitu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas
pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam. Epistemologi
multikultural merupakan teori pengetahuan yang dimiliki manusia tentang
pandangan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan
masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang
mereka anut.
SARAN
Setiap orang ditekankan untuk saling
menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk
suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa
membeda-bedakanantara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain
Daftar Pustaka
Choirul, Mahfud.
2006. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
0 comments:
Post a Comment